IDXChannel - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) akan melakukan pendalaman terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Rencananya, Irjen (Kemenkeu) juga akan lakukan pendalaman LHKPN ED pada hari ini, kalau kami tidak salah," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Askolani menuturkan, Itjen Kemenkeu akan mendalaminya sesuai dengan mekanisme yang sudah disiapkan. Pihaknya pun mendukung penuh langkah tersebut.
"Kami support penuh apa yang dilakukan KPK yang mungkin belum selesai dari kemarin dan support penuh yang dimulai oleh Irjen (Kemenkeu)," jelas dia.