ECONOMICS

Kemenperin Gandeng Jepang untuk Digitalisasi Industri Kecil

Nur Ichsan Yuniarto 24/04/2025 22:38 WIB

Kemenperin menggandeng Japan International Cooperation Agency atau JICA untuk memperkuat penerapan digitalisasi.

Kemenperin menggandeng Japan International Cooperation Agency atau JICA untuk memperkuat penerapan digitalisasi. (Ilustrasi/iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk memperkuat penerapan digitalisasi.

Hal ini dilakukan agar industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif nasional bisa menerapkan digitalisasi.

"Kerja sama penguatan digitalisasi bagi IKM komponen otomotif ini dilakukan mengingat subsektor tersebut tengah menghadapi tantangan dari dampak situasi ekonomi global yang menuntut peningkatan efisiensi dan produktivitas," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, Kamis (24/4/2025).

Dia menambahkan, IKM komponen otomotif harus memenuhi Quality, Cost, and Delivery (QCD) yang dipersyaratkan.

"Untuk itu perlu adanya kerja sama dan kolaborasi sehingga pembinaan IKM dapat berjalan sinergi, efektif, dan berkelanjutan,” katanya.

Reni melanjutkjan, tindak lanjut dari kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan fasilitasi matchmaking antara IKM komponen otomotif dengan Sistem Integrator.

Sementara itu, Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut, Dini Hanggandari mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mendorong digitalisasi dan otomatisasi yang dapat meningkatkan produktivitas bagi IKM komponen otomotif.

“Melalui proses matchmaking tersebut telah dihasilkan delapan pasangan antara delapan IKM komponen otomotif dengan enam startup teknologi terpilih,” kata Dini.

Dini melanjutkan, nantinya setiap startup yang terpilih akan melaksanakan proyek implementasi teknologi yang dibiayai oleh JICA.

“Adapun total anggaran untuk delapan proyek implementasi teknologi tersebut adalah sebesar Rp1,2 miliar,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE