Kementerian ATR Ungkap Program Sertifikat Tanah Gratis Dorong Akses Kredit Permodalan Masyarakat
Sejak tahun 2016 pemerintah tengah menggencarkan masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mengantongi sertifikat.
IDXChannel - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, sejak tahun 2016 pemerintah tengah menggencarkan masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mengantongi sertifikat.
Hal itu diturunkan pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hingga saat ini, program tersebut sudah berhasil memberikan sertifikat terhadap 101,1 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Meski belum sepenuhnya terdaftarkan, dampak positif pendaftaran tanah ini diklaim Kementerian ATR/BPN sudah bisa dirasakan manfaatnya.
Tanah-tanah terdaftar tersebut telah menstimulasi pertumbuhan ekonomi bangsa. Salah satunya dengan melihat jumlah hak tanggungan atas tanah yang mencapai Rp134 triliun saat ini.
Jadi PTSL itu telah menstimulasi perekonomian hingga Rp134 triliun. Ini tentu angka yang membahagiakan dan diakui oleh Kemenkeu, dan Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Suyus dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).
Suyus menjelaskan, angka Rp134 triliun itu diambil dari total akses kredit yang didapat masyarakat melalui Hak Tanggungan terhitung dari tahun 2017. Hal ini bisa tercapai berkat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sehingga akses untuk mendapat permodalan demi pengembangan usaha jadi lebih mudah.
"Data kita terkait PTSL ini cukup bagus dan jadi salah satu program prioritas nasional yang sukses dan berdampak cukup signifikan. Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang bisa menyelesaikan PTSL ini setiap tahunnya," sambungnya.
Suyus Windayana menambahkan jika berkaca pada negara-negara lain yang telah lebih dahulu menyelesaikan pendaftaran tanahnya, jumlah layanan pertanahan yang diterima justru meningkat drastis akibat program tersebut.
Menurutnya beberapa langkah mitigasi sudah disiapkan dalam memberikan pelayanan, salah satunya dengan mengadopsi teknologi digital. Paling tidak bisa memotong antrean di loket pelayanan, karena sebagian bisa dikerjakan di rumah.
Langkah transformasi digital terdekat yang akan dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yaitu mengubah buku tanah menjadi buku tanah digital yang rencananya akan diluncurkan pada April mendatang. Dengan buku tanah digital, diharapkan dapat memangkas sejumlah proses birokrasi sehingga dapat meningkatkan kemudahan berusaha.
"Hal ini sudah harus kita lakukan, karena sudah tidak memungkinkan lagi kita melakukan layanan secara manual. Dengan jumlah tanah terdaftar yang terus meningkat, layanan yang akan kita terima semakin banyak, sementara SDM akan berkurang. Jadi transformasi digital ini bisa mempermudah Bapak/Ibu," pungkas Suyus.
(SLF)