Kementerian PKP Tingkatkan Program Bedah Rumah DKI Jakarta Jadi 10.300 Unit
Jumlah tersebut melonjak dibandingkan alokasi pada 2025 yang hanya mencapai 158 unit.
IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan secara signifikan alokasi Program Bedah Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di DKI Jakarta menjadi 10.300 unit pada 2026.
Jumlah tersebut melonjak dibandingkan alokasi pada 2025 yang hanya mencapai 158 unit. Peningkatan alokasi dilakukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), khususnya di kawasan perkotaan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan dari total 10.300 unit tersebut, sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Rinciannya, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat masing-masing memperoleh alokasi 2.000 unit. Sementara itu, Kepulauan Seribu mendapatkan alokasi 300 unit.
"Untuk bedah rumah di Jakarta Timur kami pusatkan di Cakung karena saya telah berkoordinasi dengan Gubernur kalau di Cakung masih banyak RTLH masih kumuh maka kami putuskan untuk bedah rumah di sini agar Cakung semakin menyala," kata Maruarar di Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026).
Untuk wilayah Jakarta Timur, sebanyak 1.087 unit RTLH telah melalui proses inventarisasi dan verifikasi. Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 37 kelurahan dari total alokasi 2.000 unit.
Khusus di Kelurahan Cakung Timur, masih terdapat 356 unit RTLH yang belum mendapatkan penanganan. Maruarar menginstruksikan agar seluruh rumah tersebut dapat ditangani secara bertahap melalui Program Bedah Rumah dan ditargetkan selesai paling lambat 26 Desember 2026.
Sejumlah calon penerima bantuan (CPB) yang ditemui Maruarar diketahui menempati rumah dengan kondisi rusak berat. Mereka antara lain Abdillah yang bekerja sebagai pedagang es dan kopi, Mahmur sebagai pekerja serabutan, Mursanah sebagai asisten rumah tangga, serta Hermanto yang bekerja sebagai pekerja serabutan.
Pelaksanaan pekerjaan Bedah Rumah dijadwalkan berlangsung mulai 18 September hingga 1 November 2026.
Maruarar menegaskan Program Bedah Rumah tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah. Pemerintah juga mendorong penerima bantuan memperoleh kepastian legalitas hunian serta akses pembiayaan untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.
Penerima bantuan akan didorong mendapatkan sertifikat gratis bagi MBR yang rumahnya mendapatkan bantuan Bedah Rumah. Selain itu, mereka juga diarahkan untuk mengakses KUR Perumahan.
"Program Bedah Rumah ini bukan sekadar memperbaiki rumah. Kita juga ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian legalitas dan mendapatkan akses pembiayaan untuk meningkatkan kualitas ekonominya," kata Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PKP juga menyaksikan pelaksanaan PTT untuk pengadaan material Bedah Rumah di Cakung Timur. Mekanisme tersebut melibatkan dua toko bangunan, yakni TB. Maju Abadi dan TB. Arif Berkah.
Dari proses tersebut, diperoleh efisiensi anggaran sekitar 17,44 persen atau Rp30,536 juta dari pagu Rp175 juta. Maruarar mengatakan efisiensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
"Ini program yang sangat menyentuh rakyat tapi kita tidak bisa bekerja sendiri, ini uang rakyat dan rakyat berhak tahu ke mana uangnya dan jadi apa," ujarnya.
Dia menambahkan transparansi harus diterapkan sejak proses penetapan penerima bantuan, pengadaan material, hingga pembangunan rumah. Pada saat yang sama, Pemda DKI Jakarta akan melakukan kajian terhadap legalitas lahan yang menjadi lokasi Program Bedah Rumah. Kajian tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kementerian PKP juga mencanangkan implementasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 untuk memperluas akses masyarakat terhadap Program Bedah Rumah, menyederhanakan proses pelaksanaan, serta memperkuat pengawasan.
"Saya menghimbau bahwa program ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun dan jika ada yang melakukan pelanggaran tolong divideokan dan dilaporkan," ujarnya.
Kementerian PKP berharap percepatan Program Bedah Rumah di DKI Jakarta dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
(Nur Ichsan Yuniarto)