Kementerian PUPR Bantah Wisma Atlet Mangkrak dan Jadi Sarang Kuntilanak
Kementerian PUPR membantah tudingan DPRD DKI Jakarta yang menyatakan Wisma Atlet Kemayoran mangkrak dan menjadi sarang kuntilanak.
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan membantah tudingan DPRD DKI Jakarta yang menyatakan Wisma Atlet Kemayoran mangkrak dan menjadi sarang kuntilanak.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menegaskan, kondisi Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak.
"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan," kata dia di Jakarta, Jum'at (3/2/2022).
Ia juga mengatakan, Wisma Atlet Kemayoran tidak diabaikan dalam hal pengelolaannya. Sebab, Direktorat Jenderal Perumahan masih terus melakukan perawatan secara berkala.
Terlebih lagi, Wisma Atlet Kemayoran akan segera dikembalikan fungsinya sebagai hunian pasca pandemi Covid-19.
"Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," katanya.
Saat ini, kata Iwan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut.
Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.
"Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada Sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," ujar Iwan.
Menurut Iwan, Kementerian PUPR bersama BNPB saat ini sedang melakukan pendataan terkait aset milik Kementerian/Lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran, khususnya pasca pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) beberapa waktu lalu. Hal itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.
Lebih lanjut, Iwan juga menegaskan, Kementerian PUPR juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan tersebut. Sebab, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memproses alih fungsi bangunan tersebut menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya, banyak kuntilanak, Pak, serius, karena dekat rumah saya, saya tahu itu tempatnya kuntilanak," kata Ida dalam rapat Komisi D, Rabu (1/2/2023).
(YNA)