ECONOMICS

Kenaikan UMP 2024 Idealnya Lebih dari 10 Persen, Begini Pertimbangannya

Iqbal Dwi Purnama 25/11/2023 16:30 WIB

Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 dinilai masih tergolong cukup rendah. Bahkan, tidak ada satu provinsi pun yang kenaikannya di atas 10%.

Kenaikan UMP 2024 Idealnya Lebih dari 10 Persen, Begini Pertimbangannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 dinilai masih tergolong cukup rendah. Bahkan, tidak ada satu provinsi pun yang kenaikannya di atas 10%.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, untuk menghadapi situasi makro ekonomi Indonesia saat ini, idealnya kenaikan upah minimun paling tidak di atas 10%. Hal itu untuk mendorong daya beli dan memperkuat keunagan masyarakat menghadapi inflasi nasional.

"Kenaikan UMP rata-rata nasional masih terlalu kecil, idealnya di atas 10% melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, saat ini inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut. Sehingga, dengan kenaikan upah minimun yang rerata berada di angka 5 persen, dikhawatirkan daya beli masyarakat tidak mampu menghadapi inflasi terutama inflasi pangan.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, inflasi kelompok volatile food meningkat. Kelompok volatile food pada September 2023 mencatat inflasi sebesar 0,37% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang deflasi sebesar 0,51% (mtm). 

Perkembangan tersebut terutama disumbang oleh inflasi pada komoditas beras dan daging sapi. Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 3,62% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,42% (yoy). 

"Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut. Kalau naiknya upah dibawah 5%, buruh mana bisa hadapi inflasi, belum pentingnya soal kontribusi pekerja agar menikmati bagian pertumbuhan ekonomi," lanjut Bhima.

Menurutnya, menjaga daya beli pekerja merupakan salah satu kunci untuk pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa terus positif. Mengingat sektor konsumsi menjadi salah satu komponen dalam mengkalkulasi pertumbuhan ekonomi. Ketika upah naik, maka otomatis konsumsi masyarakat juga bakal meningkat.

"Menjaga daya beli pekerja merupakan kunci agar tahun depan ekonomi bisa lebih tahan hadapi guncangan. Karena konsumsi rumah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan tahun 2024," pungkasnya.

(YNA)

SHARE