Kerap Kecelakaan, Uji KIR Harga Mati bagi PO Bus
Kendaraan umum atau kendaraan niaga harus melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali.
IDXChannel - Kendaraan umum atau kendaraan niaga harus melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali. Salah satunya adalah bus yang memiliki trayek panjang atau pariwisata yang hanya keluar jika mendapatkan sewa.
Perusahaan Otobus (PO) tentu saja tak ingin armadanya mengalami hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang baru terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah. Jika dicek pada di Kementerian Perhubungan, masa berlaku uji KIR telah berakhir pada Februari 2022.
Oleh karena itu, besar kemungkinan bus tersebut tidak laik jalan karena belum melakukan uji KIR sesuai waktu yang ditentukan. Padahal, ada banyak manfaat yang didapatkan ketika melakukan pengujian kelaikan jalan bus.
Ini diungkapkan oleh CEO Bejeu Muhammad Iqbal bin Tosin yang menegaskan uji KIR bagi armada busnya sangat penting. Pasalnya, itu menyangkut keselamatan banyak orang, maka dari itu penting untuk dilakukan pengecekan oleh pihak lain.
“Uji KIR bukan hal yang penting atau tidak penting, tapi kebutuhan kami selaku PO bus. Memang perlu dilakukan pengujian secara berkala karena unit setiap hari jalan,” kata Iqbal ketika dihubungi MNC Portal, Minggu (11/9/2022).
“Kami juga sudah mengikuti arahan pabrikan atau dealer dalam perawatan bus, tapi kami juga perlu diuji mulai dari rem, gas buas dan sebagainya oleh pihak lain, yang mana dalam hal ini Dishub.
“Kita itu kan pelayan publik, saya kira itu sebuah kebutuhan. Ini juga menyangkut keselamatan orang lain. Maka dari itu lebih adil jika ada pihak luar yang melakukan pengujian,” jelasnya.
Muhammad Iqbal menegaskan pihaknya juga telah melakukan perawatan secara rutin yang dilakukan para mekanik di pool pusat. Tapi, ia menegaskan itu belum cukup untuk memastikan bahwa bus tersebut laik jalan, meski dalam kondisi prima.
Salah satu hal yang masuk dalam uji KIR adalah gas buang yang kerap menghambat proses lulus pengujian. Maka dari itu, setiap armada bus Bejeu dipastikan mengganti oli dan filter oli secara teratur demi memastikan emisi masih dalam tahap aman.
“Sejauh ini untuk seluruh unit Bejeu aman-aman saja saat uji KIR. Tapi untuk beberapa unit kami yang lama tidak jalan saat pandemi Covid-19 itu ada masalah di gas buang dan pengereman,” tambah dia.Untuk perawatan, Muhammad Iqbal memastikan setiap armada bus melakukan servis secara berkala demi lolos uji KIR.
“Kami melakukan perawatan berkala itu sesuai yang disarankan dealer, yaitu setiap 20.000 km. Servis juga ada tingkatannya, kecil, menengah, dan besar. Untuk servis besar itu dilakukan setiap 4x20.000 km," pungkas dia.
(DES)