Kinerja Industri Hasil Tembakau Terpuruk karena Covid, Makin Parah Jika Cukai Naik
Pelaku industri hasil tembakau (IHT) menolak kenaikan cukai karena masih memberatkan di tengah pandemi Covid-19.
IDXChannel - Pelaku industri hasil tembakau (IHT) menolak kenaikan cukai karena masih memberatkan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, pelaku industri hasil tembakau (IHT) amat terpukul karena pandemi Covid-19. Sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23%, IHT mengalami penurunan.
Sulami menuturkan, sepanjang tahun 2020, IHT mengalami penurunan sebesar 10% akibat pandemi Covid-19. Besarnya kenaikan tarif cukai yang mencapai 23% tersebut juga meningkatkan Harga Jual Eceran (HJE) yang naik rata-rata 35 persen di tahun yang sama.
"Tahun 2021 ini kami perkirakan IHT akan kembali turun 5-10%, karena wabah Covid-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5%," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).
Menurut dia, apabila situasi ini terus berlangsung, dikhawatirkan dampak turunannya akan bergulir hingga ke petani. Mulai dari penurunan harga, tidak terserapnya hasil panen tembakau, hingga terancamnya para pekerja sektor IHT terkena rasionalisasi dan efisiensi, sebagai respon alamiah pelaku industri atas terus tertekannya sektor ini.
Untuk itu, Gapero telah mengirim surat resmi Gapero ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT. Dalam surat resmi GAPERO Surabaya tersebut, ada dua tuntutan yang diajukan oleh para produsen rokok tersebut. Pertama, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai untuk tahun 2022 mendatang. Kedua, Gapero mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, pemerintah menerapkan formula kenaikan tarif cukai IHT berbasis angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi, atau keduanya.
"Kedua hal tersebut dinilai memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT," jelasnya.
Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya sendiri merupakan asosiasi pabrik rokok, yang menjadi bagian dari perkumpulan nasional Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Di Jawa Timur, GAPPRI menaungi sedikitnya 90.000 orang pekerja yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. (TIA)