sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta Tarif Tembakau Ditinjau Ulang, Asosiasi Kretek Akan Surati Presiden

Economics editor Anggie Ariesta
27/08/2021 14:41 WIB
Komite Nasional Pelestarian Kretek menyampaikan akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali rencana menaikkan cukai hasil tembakau
Minta Tarif Tembakau Ditinjau Ulang, Asosiasi Kretek Akan Surati Presiden. (Foto: MNC Media)
Minta Tarif Tembakau Ditinjau Ulang, Asosiasi Kretek Akan Surati Presiden. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menyampaikan akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali rencana kenaikan cukai hasil tembakau. Asosiasi ini menyatakan kenaikan CHT di tahun 2022.

"Stakeholder pertembakauan satu suara menolak kenaikan cukai rokok tahun depan. KNPK akan mengirimkan surat penolakan kepada presiden," katanya kepada MPI di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Azami juga mengajak publik untuk mendukung penolakan tersebut, sebab dampak kenaikan cukai rokok dapat dirasakan juga oleh masyarakat.

"Kita juga terus mendorong publik untuk bersuara, karena isu kenaikan cukai bukan hanya isu stakeholder, tapi juga isu publik karena dampaknya dapat dirasakan oleh publik," tegasnya.

Menurut data dari Nielsen, jumlah ritel (tradisional dan modern) di Indonesia mencapai 2,5 juta toko. Jumlah yang sangat banyak ini dalam konteks hubungan pendistribusian produk rokok melalui ritel mendorong perputaran ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement