IDXChannel - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, memastikan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau produk rokok pada 2025.
Meksi begitu, dia menyebut ada kenaikan harga jual eceran. Keputusan itu bakal diumumkan pada akhir November 2024.
"Pita cukai rokok 2025 tidak naik, HJE (Harga Jual Eceran) akan ditetapkan kemungkinan di penghujung bulan ini (November), harga jual eceran saja, tapi pita cukai tidak naik," kata Askolani pada konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut, Askolani belum dapat menyampaikan besaran kenaikan HJE rokok. Sebab, pemerintah belum secara resmi mengumumkan hal tersebut.
"Belum tahu (HJE naik berapa), nanti tunggu pengumuman ya. Insyaallah bulan ini, nanti tunggu pengumuman dan penetapannya, karena itu menyesuaikan harga jual eceran saja," sambungnya.