IDXChannel - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 mendapat sambutan positif dari Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Timur.
Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM-SPSI Jawa Timur Purnomo mengatakan, langkah ini dinilai penting dalam menjaga keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) di tengah berbagai tantangan berat yang dihadapi.
“Kita sangat mengapresiasi keputusan pemerintah ini karena sudah sepatutnya kenaikan cukai rokok tahun 2025 itu tidak ada. Keputusan ini penting untuk menjaga keberlangsungan IHT dan melindungi lapangan kerja yang ada,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu peraturan resmi CHT 2025 diterbitkan oleh pemerintah agar terdapat kepastian.