sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Rokok 2025 Tak Naik Dinilai Jaga Keberlangsungan Industri dan Lapangan Kerja

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
10/10/2024 21:40 WIB
Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM-SPSI Jatim Purnomo: Langkah ini dinilai penting dalam menjaga keberlangsungan IHT di tengah berbagai tantangan berat.
Cukai Rokok 2025 Tak Naik Dinilai Jaga Keberlangsungan Industri dan Lapangan Kerja. (Foto MNC Media)
Cukai Rokok 2025 Tak Naik Dinilai Jaga Keberlangsungan Industri dan Lapangan Kerja. (Foto MNC Media)

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta pembatalan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang akan mengatur kemasan rokok polos tanpa merek. Kedua aturan itu dianggap sangat berdampak negatif bagi keberlangsungan mata pencaharian pekerja. 

“Pemerintah harus merevisi PP 28/2024 dan membatalkan Rancangan Permenkes karena berdampak buruk sekali bagi para pekerja yang menggantungkan nasibnya di industri tembakau,” kata dia.

Dia pun berharap suara dari para pekerja akan didengar dan diambil sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik di masa depan. “Rekomendasi dari Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur kepada Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan tarif CHT mencerminkan kepedulian terhadap IHT yang vital di daerah ini,” katanya.

Desakan anggota FSP RTMM-SPSI Jawa Timur ini menunjukkan kebutuhan untuk mempertimbangkan keberlangsungan industri tembakau dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. “Dengan dukungan pemerintah daerah, diharapkan upaya ini dapat mendorong kebijakan yang seimbang antara kesehatan masyarakat dan aspek-aspek lainnya, termasuk ekonomi dan sosial,” ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement