Perusahaan rokok mendapatkan pemerataan distribusi, sementara retail mendapatkan profit penjualan dari brand-brand rokok yang dijual.
Margin keuntungannya memang tidak besar, berkisar antara Rp 500 – Rp 1.500. Namun rokok merupakan produk yang memiliki volume RO (Repeat Order) yang tinggi jika dibandingkan dengan produk lainnya.
Artinya rumus profit penjualan rokok di tingkat ritel adalah receh dikalikan banyak dan cepatnya penjualan. Bahkan bagi beberapa ritel, penjualan rokok dapat memancing pelanggan untuk membeli produk konsumsi yang lainnya.
"Pemerintah harus sadar bahwa kondisi rakyat saat ini sedang susah. Jangankan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, untuk bertahan hidup saja sudah bagus. Dalam kondisi yang memprihatinkan, pemerintah seharusnya dapat memberikan kesejahteraan dengan memberikan banyak insentif, salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Loh, mobil sama properti aja bisa dikasih insentif tidak membayar pajak," pungkas Azami. (TYO)