sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta Tarif Tembakau Ditinjau Ulang, Asosiasi Kretek Akan Surati Presiden

Economics editor Anggie Ariesta
27/08/2021 14:41 WIB
Komite Nasional Pelestarian Kretek menyampaikan akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali rencana menaikkan cukai hasil tembakau
Minta Tarif Tembakau Ditinjau Ulang, Asosiasi Kretek Akan Surati Presiden. (Foto: MNC Media)
Minta Tarif Tembakau Ditinjau Ulang, Asosiasi Kretek Akan Surati Presiden. (Foto: MNC Media)

Perusahaan rokok mendapatkan pemerataan distribusi, sementara retail mendapatkan profit penjualan dari brand-brand rokok yang dijual.

Margin keuntungannya memang tidak besar, berkisar antara Rp 500 – Rp 1.500. Namun rokok merupakan produk yang memiliki volume RO (Repeat Order) yang tinggi jika dibandingkan dengan produk lainnya.

Artinya rumus profit penjualan rokok di tingkat ritel adalah receh dikalikan banyak dan cepatnya penjualan. Bahkan bagi beberapa ritel, penjualan rokok dapat memancing pelanggan untuk membeli produk konsumsi yang lainnya.

"Pemerintah harus sadar bahwa kondisi rakyat saat ini sedang susah. Jangankan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, untuk bertahan hidup saja sudah bagus. Dalam kondisi yang memprihatinkan, pemerintah seharusnya dapat memberikan kesejahteraan dengan memberikan banyak insentif, salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Loh, mobil sama properti aja bisa dikasih insentif tidak membayar pajak," pungkas Azami. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement