IDXChannel - Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menyampaikan akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali rencana kenaikan cukai hasil tembakau. Asosiasi ini menyatakan kenaikan CHT di tahun 2022.
"Stakeholder pertembakauan satu suara menolak kenaikan cukai rokok tahun depan. KNPK akan mengirimkan surat penolakan kepada presiden," katanya kepada MPI di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Azami juga mengajak publik untuk mendukung penolakan tersebut, sebab dampak kenaikan cukai rokok dapat dirasakan juga oleh masyarakat.
"Kita juga terus mendorong publik untuk bersuara, karena isu kenaikan cukai bukan hanya isu stakeholder, tapi juga isu publik karena dampaknya dapat dirasakan oleh publik," tegasnya.
Menurut data dari Nielsen, jumlah ritel (tradisional dan modern) di Indonesia mencapai 2,5 juta toko. Jumlah yang sangat banyak ini dalam konteks hubungan pendistribusian produk rokok melalui ritel mendorong perputaran ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Perusahaan rokok mendapatkan pemerataan distribusi, sementara retail mendapatkan profit penjualan dari brand-brand rokok yang dijual.
Margin keuntungannya memang tidak besar, berkisar antara Rp 500 – Rp 1.500. Namun rokok merupakan produk yang memiliki volume RO (Repeat Order) yang tinggi jika dibandingkan dengan produk lainnya.
Artinya rumus profit penjualan rokok di tingkat ritel adalah receh dikalikan banyak dan cepatnya penjualan. Bahkan bagi beberapa ritel, penjualan rokok dapat memancing pelanggan untuk membeli produk konsumsi yang lainnya.
"Pemerintah harus sadar bahwa kondisi rakyat saat ini sedang susah. Jangankan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, untuk bertahan hidup saja sudah bagus. Dalam kondisi yang memprihatinkan, pemerintah seharusnya dapat memberikan kesejahteraan dengan memberikan banyak insentif, salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Loh, mobil sama properti aja bisa dikasih insentif tidak membayar pajak," pungkas Azami. (TYO)