sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan Cukai Resmi Berlaku, Simak Kinerja Saham Rokok di Awal 2024

Market news editor Maulina Ulfa - Riset
12/01/2024 13:23 WIB
Saham emiten rokok di bursa dihadapkan pada sejumlah tantangan seiring memasuki 2024. Salah satunya soal penerapan aturan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).
Kenaikan Cukai Resmi Berlaku, Simak Kinerja Saham Rokok di Awal 2024
Kenaikan Cukai Resmi Berlaku, Simak Kinerja Saham Rokok di Awal 2024

IDXChannel – Saham emiten rokok di bursa dihadapkan pada sejumlah tantangan seiring memasuki 2024. Salah satunya soal penerapan aturan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).

Sejumlah emiten rokok yang melantai di pasar modal RI di antaranya PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM). Sayangnya, Grup Djarum belum mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ada juga emiten PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA).

Perlu diketahui, Bentoel Internasional Investama berencana akan segera angkat kaki dari BEI alias delisting. Namun, perseroan masih mengalami kendala dalam proses delisting tersebut.

Saham Bentoel kini dikuasai oleh British American Tobacco (BAT), yang menggenggam 99,96 persen saham dan menjadi pemegang saham utama produsen rokok dengan merek dagang Dunhill dan Lucky Strike ini. Sementara jumlah kepemilikan saham RMBA di masyarakat hanya 0,04 persen.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement