IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), atau Bank BJB, resmi menghasilkan dua keputusan pokok yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan.
Dua keputusan pokok tersebut yaitu menyetujui pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan yang sebelumnya telah ditetapkan, serta menyetujui pemberhentian Direktur Utama Perseroan sehubungan dengan wafatnya Yusuf Saadudin.
"Keputusan tersebut menjadi dasar bagi Perseroan untuk melakukan penyesuaian susunan pengurus serta melaksanakan tindak lanjut administratif dan pelaporan kepada regulator guna menjamin kesinambungan tata kelola dan operasional Perseroan," ujar ujar Corporate Secretary BJBR, Herfinia, dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2025).
Sesuai keputusan yang disetujui dalam pelaksanaan RUPSLB, maka susunan terbaru dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi BJBR meliputi:
Dewan Komisaris
Komisaris: Rudie Kusmayadi
Komisaris: Herman Suryatman
Komisaris: Tomsi Tohir
Komisaris Independen: Novian Herodwijanto