Direksi
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi: Ayi Subarna*
Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana
Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini
*Ditetapkan Sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan Berdasarkan SK Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 Tanggal 15 November 2025 Tentang Pembagian Tugas Dan Wewenang Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Serta Telah Disampaikan Kepada Publik Dalam Keterbukaan Informasi Perseroan Pada Tanggal 17 November 2025.
Melalui penyelenggaraan RUPSLB ini, Perseroan menegaskan komitmen dalam menjaga tata kelola perusahaan yang kuat, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian. Penyesuaian struktur organisasi yang dilakukan merupakan langkah strategis guna memastikan keberlangsungan operasional dan stabilitas perusahaan.
RUPSLB 2025 menjadi momentum bagi BJBR untuk memperkuat struktur kepemimpinan, menyelaraskan proses internal dengan ketentuan terbaru, serta memastikan setiap keputusan strategis dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang akuntabel.
"Perseroan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik, regulator, dan pemangku kepentingan dengan meningkatkan standar tata kelola, transparansi, serta profesionalisme dalam setiap proses korporasi," ujar Herfinia.
(taufan sukma)