IDXChannel - Pemerintah berencana akan mengubah tarif cukai hasil tembakau (CHT). Namun, rencana tersebut dianggap terlalu merugikan para petani tembakau.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) bahwa petani merupakan salah satu rangkaian dari industri kretek, jika cukai naik, mereka diharuskan menekan bahan baku.
“Kalo pemerintah abai, dan petani tembakau dibiarkan, saya kira itu tidak adil. Hasil cukai diambil, tapi petaninya dibiarkan,” kata Ketua APTI Soeseno Jumat (27/8/2021)
Dia pun menambahkan bahwa setidaknya ada 6 juta petani tembakau yang hidup dari kretek sebagai produk olahan tembakau dan cengkeh khas Indonesia. Ini masih ditambah dengan rumah tangga petani. Mereka semuanya bergantung dari hajat hidup tembakau di Indonesia.
Hidup petani tembakau juga terus dibayangi perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Perjanjian tersebut berupaya hadir tidak hanya merisak melainkan juga mengendalikan tembakau.