ECONOMICS

Kisah Pilu Penggali Makam Covid-19 di Malang yang Belum Terima Insentif

Avirista M/Kontributor 03/09/2021 16:12 WIB

Beberapa penggali makam yang merasa tak pernah menerima insentif dana pemakaman yang telah dialokasikan oleh Pemkot Malang.

Kisah Pilu Penggali Makam Covid-19 di Malang yang Belum Terima Insentif (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Polemik dana insentif pemakaman COVID-19 di Kota Malang kian memanas. Sebelumnya ada temuan dugaan ketidakwajaran pengelolaan dana pemakaman pasien COVID-19 sejak 2020 yang tercium Malang Corruption Watch (MCW). 

Sebab ada beberapa penggali makam yang merasa tak pernah menerima insentif dana pemakaman yang telah dialokasikan oleh Pemkot Malang

Seorang penggali makam sekaligus juru kunci Tempat Pemakaman Umum (TPU) RW 8 Plaosan Barat Taufan Putra mengaku, tak pernah sama sekali menerima pembayaran insentif dana pemakaman COVID-19. 

Justru yang terjadi ia menerima fitnah dari masyarakat lantaran ada informasi petugas pemakaman menerima insentif Rp 1,5 juta untuk pemakaman dan penggali makamnya.  

"Saya emosi sampai bilang mau tak lempar difitnah. Saya kerja penuh keikhlasan, tapi kok difitnah. Warga yang ngomong, katanya juru kunci memperkaya diri, karena corona, dikira dapat Rp 1,5 juta sekali pemakaman, nggak dikasih uang kok," ujar Taufan, ditemui MNC Portal Indonesia pada Jumat siang (3/9/2021) di TPU Plaosan Barat.  

Dijelaskan Taufan, dari 11 kali pemakaman COVID-19 yang pernah ditangani sejak tahun 2020. Ia baru menerima pembayaran tiga kali. "Ada 11 kali pemakaman corona, hanya dibayar 3 kali yang lainnya belum terbayarkan, itu sudah sejak 2020 lalu," ucapnya.  

Ironisnya, dari pencairan tiga kali tersebut, satu kali menerima potongan dengan alasan administrasi sebesar Rp 100 ribu, untuk pemakaman COVID-19 pada 28 September 2020. Sedangkan dua kali penerimaan pembayaran yang penuh senilai Rp 750 ribu untuk satu pemakaman dengan total Rp 1,5 juta, yang dialokasikan untuk pemakaman pada 20 Maret 2020 dan 29 Maret 2021. 

"Diantar Rp 750 ribu, itu dipotong Rp 100 ribu administrasi teken kwitansi ngasihkan fotokopi KTP, uangnya dikeluarkan dari petugasnya Rp 650 ribu, Rp 100 ribu, administrasi bilangnya, saya mau nggak ada, hanya administrasi langsung dipotong Rp 100 ribu," paparnya.  

Pria berusia 56 tahun baru menerima secara utuh saat dua kali yang baru cair beberapa bulan yang lalu. Dimana anggaran tersebut diberikan oleh Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.  

"Resmi (dapat) Rp 750 ribu (total) Rp 1,5 juta, sampai sekarang belum turun baru 2 kurang 8, itu mulai jenazah pertama sampai ketiga, yang belum cair 2020, ada yang kepotong," tuturnya.  

Selama hampir 1,5 tahun itu ia hanya menangani pemakaman jenazah COVID-19 sendiri dan tak ada yang membantunya. Bahkan Taufan mengisahkan juga turut membantu penurunan peti jenazah COVID-19 ke dalam lubang. Petugas dari UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang seharusnya membantu prosesnya dikatakan Taufan tak banyak membantu.  

"Nggak ada yang bantu, saya sendirian. Akhirnya banyak orang - orang yang kasihan dengan saya, akhirnya dibantu ngambil air di sungai, yang menggali tetap saya di dalam lubang. Yang nurunkan petinya juga saya, petugas pemakaman telepon foto - foto, pulang, nggak apa - apa memang tugas saya. Saya galikan makam, kalau malam juga," terangnya.  

"Saya nggak dapat uang, malah dapatnya fitnah. Ngurusi semua sendiri, hanya dibantu orang ngambil air, yang gali saya, kalau saya nggali yang nggali sendiri dua jam selesai, kalau banyak orang 3 jam nggali makam itu," tandasnya.

(SANDY)

SHARE