IDXChannel - Bupati Jember, Hendy Siswanto memastikan telah mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19 ke kas daerah.
"Saya memutuskan mengembalikan honor pemakaman pasien COVID-19 ke kas daerah. Kami berempat. Ini untuk memutus, menyelesaikan polemik," ujar Hendy, Sabtu (28/8/2021).
Dia mengaku selama menjadi bupati tak pernah mengambil gaji. "Sebenenarnya saya tidak ingin bercerita perihal ini, gaji selama saya jadi bupati saja tidak saya ambil. Saya kembalikan dan berikan kepada fakir miskin yang ada di wilayah Kabupaten Jember, ini saya lakukan selama saya menjadi bupati," ujarnya.
Sementara mengenai SK tentang pemakaman pasien COVID-19, dan honor pemakaman tersebut adalah legal.
"SK dan honor ini legal. Jumlahnya akumulasi dari orang yang meninggal. Tiga hari lalu, saya dapat kaget (melihat nilainya). Saya sudah tanda tangan. Maunya diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia, namun jumlahnya tidak banyak (Rp100.000 jika diberikan) terlalu kecil," jelasnya