IDXChannel—Langkah Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dalam menemukan dan melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember dinilai menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Guru Besar Fakultas Hukum sekaligus pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan bahwa keputusan untuk membuka dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum merupakan langkah positif karena memperlihatkan berjalannya fungsi pengawasan di dalam perusahaan.
"Publik akan melihat bahwa ini terkait dengan kinerja BNI. Justru ini bagus dan positif. Artinya, ada kebijakan yang memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas," kata Trubus di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mendalami perkara KUR Jember dan meminta keterangan jajaran Direksi BNI. Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami sistem pengawasan dan tata kelola.
Trubus berpandangan, langkah yang telah ditempuh Direksi BNI justru harus dilihat sebagai upaya serius untuk mendeteksi penyimpangan dan mencegah kasus serupa terulang.