"Apa yang dilakukan BNI dan direksinya sudah merupakan upaya yang optimal dan sungguh-sungguh dalam mendeteksi terjadinya penyimpangan," ujarnya.
Dia menjelaskan, penyimpangan di sektor perbankan dapat terjadi melalui beragam modus. Karena itu, kemampuan institusi untuk mendeteksi persoalan, menindak pihak yang diduga terlibat, dan menyerahkan penanganannya kepada aparat menjadi bagian penting dari penguatan sistem pengendalian.
Menurut Trubus, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara yang telah terjadi, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan dalam penyaluran kredit ke depan.
"Apa yang dilakukan Direksi BNI menunjukkan kinerja yang optimal dalam hal pencegahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," katanya.
Selain melaporkan perkara, BNI juga telah memberhentikan oknum internal yang diduga terlibat serta memperkuat analisis kredit, verifikasi calon debitur, digitalisasi proses, pemantauan, dan audit penyaluran KUR.