IDXChannel - Pengakuan Bupati Jember Hendy Siswanto yang mendapat honor dari pemakaman Covid-19 hingga sebesar Rp70,5 juta membuat pemerintah provinsi langsung menindaklanjuti. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan dana itu sudah dikembalikan.
Orang nomor satu di Jember itu diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70,5 juta lantaran dirinya menjabat sebagai pengarah pemakaman Covid-19 dan melakukan tugas evaluasi dan monitoring. Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember dan pejabat BPBD.
"Tim dari inspektorat sudah turun, mungkin lima hari yang lalu. Sudah, mereka sudah melaporkan," kata Khofifah disela meninjau vaksinasi di kampus C Universitas Airlangga (Unair), Sabtu (28/8/2021). Sayangnya, orang nomor satu di Jatim ini tidak menjelaskan secara rinci hasil dari kerja tim Inspektorat.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman Covid-19 yang dia terima sebesar Rp70,5 juta ke kas daerah. Langkah itu juga diikuti sejumlah pejabat Pemkab Jember yang ikut menerima honor.
"Sudah dikembalikan ke Kasda. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp282 juta," kata Sekda Jember, Mirfano Jumat (27/8/2021).