Selain bupati, pejabat yang mengembalikan honor yakni Sekda Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M Jamil dan dua orang kepala bidang di BPBD. Mirfano mengatakan, honor tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Mirfano menyebut menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Cabang Jember.
Menurutnya, honor pemakaman Covid tersebut diterima bukan untuk kepentingan pribadi. Bupati Jember dan penerima honor lainnya menyumbangkan honor tersebut kepada keluarga korban Covid-19. Mirfano mengklaim, uang yang dikembalikan bupati ke kas daerah merupakan uang pribadi.
"Sehingga (honor disumbangkan) tersebut yang dilakukan bupati diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.
Mirfano menjelaskan awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman tersebut. Menurutnya dana itu untuk pengurusan jenazah Covid-19 di bulan Juli 2021. Saat itu ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah Covid-19 .
Pemkab Jember harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang terlantar. Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi.