IDXChannel – Dana pemakaman Covid-19 di Kota Malang menjadi sorotan setelah adanya temuan Malang Corupption Watch (MCW) menduga adanya penyelewengan dana pemakaman Covid-19 di Kota Malang. Namun temuan tersebut mendapat bantahan dari Pemkot Malang.
Tim Riset MCW Miri Pariyas memaparkan, bila pihaknya menemukan adanya indikasi penyelewengan dana pemakaman Covid-19 yang seharusnya diterima petugas pemakaman. Sebelumnya dana insentif tim pemakaman seharusnya menerima Rp 750 ribu, namun berdasarkan penelitian sampel yang diambil MCW terdapat pemotongan Rp 100 ribu.
“Dimana, dari nilai insentif sebesar Rp 750 ribu, diduga dipotong oleh petugas Satgas Covid-19 sebesar Rp 100.000, sehingga setiap petugas hanya menerima sebesar Rp 650.000,” ujar Miri, melalui rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, pada Kamis siang (2/9/2021).
Pihaknya juga menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab kepada keluarga jenazah Covid-19. Bahkan insentif dana pemakaman yang seharusnya diterima tepat waktu, diklaim MCW juga mengalami keterlambatan pencairan.
“Baru tiga kali pembayaran dari total penggalian sebanyak 11 kali. Sehingga diduga terjadi pemotongan ganda. Mengurangi jumlah insentif dan jumlah penggalian,“ tuturnya kembali.