sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Penyelewengan Dana Pemakaman Covid-19, Pemkot Malang Beri Bantahan

Economics editor Avirista M/Kontributor
02/09/2021 18:15 WIB
Dana pemakaman Covid-19 di Kota Malang menjadi sorotan. Pemkot Malang pun memberikan klarifikasi.
Dugaan Penyelewengan Dana Pemakaman Covid-19, Pemkot Malang Beri Bantahan(Dok.MNC Media)
Dugaan Penyelewengan Dana Pemakaman Covid-19, Pemkot Malang Beri Bantahan(Dok.MNC Media)

MCW juga menyoroti adanya tumpang tindih penyaluran dana pemakaman Covid-19 Kota Malang dari sebelumnya diberikan ke Satgas Covid-19, namun diambil oleh lurah. 

“Ini berpotensi melahirkan praktik penyelewengan berupa pungli sebagaimana dijelaskan di atas. Diperparah di kelurahan  diminta menandatangani kwitansi pembayaran insentif, akan tetapi bukti kwitansi tidak diserahkan kepada petugas pemakaman,” terangnya.

Namun temuan MCW itu langsung dibantah oleh Wali Kota Malang Sutiaji, yang menegaskan bahwa dana pemakaman jenazah Covid-19 tersebut sudah disalurkan ke tim pemakaman, termasuk dana penggali makamnya.

“Nggak ada penggelapan dan sebagainya. Nauzubillah, tapi ketika di lapangan, saya tes, kroscek bener tim pemakaman itu. Siapapun yang menyelewengkan dana Covid-19 harus berhadapan, siap nanti dipecat kalau ASN,” tegas Sutiaji ditemui awak media, pada Kamis siang (2/9/2021) di Balai Kota Malang.

“Kita itu satu pemakaman jenazah itu ya Rp 1,5 juta itu, itu dibagi dua. Yang memakamkan Rp 750 ribu, yang gali Rp 750 ribu. Jadi kalau yang gali misal pihak RW ya dia berhak. Nah kan ada yang memakamkan, ada yang menggali dari tim pemakaman. Kalau dari masyarakat yang menggali, ya yang bagian Rp 750 ribu itu,” paparnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement