ECONOMICS

Korupsi Sawit Rp104 Triliun, Jaksa Agung Buru Aset Surya Darmadi 

Erfan Ma'ruf 15/09/2022 10:45 WIB

Surya Darmadi didakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara hingga Rp104 triliun.

Korupsi Sawit Rp104 Triliun, Jaksa Agung Buru Aset Surya Darmadi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung masih menelusuri dugaan aset milik bos PT Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi meski kasus tersebut telah masuk sidang dakwaan. 

Surya Darmadi didakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara hingga Rp104 triliun.

"Meski saat ini sudah masuk ke persidangan, penelusuran dan penyitaan aset milik SD (Surya Darmadi) terus berlanjut," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (15/9/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Surya Darmadi dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara hingga Rp104 triliun. 

Untuk mengembalikan kerugian negara tersebut, Kejagung melakukan penelusuran dan penyitaan terhadap aset yang berkaitan dengan Surya Darmadi. Dalam setiap penyitaan aset milik Surya Darmadi kejaksaan meminta penetapan pengadilan. 

Bahkan kata Ketut, jaksa dapat melakukan penyitaan jika nantinya Surya Darmadi telah divonis oleh pengadilan.

"Kalaupun masuk di persidangan, kita masih bisa minta penetapan pengadilan. Termasuk kalau sudah dipidana pun masih bisa melakukan sita eksekusi," jelas Ketut. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut saat nilai sementara aset Surya Darmadi yang telah disita mencapai Rp 11,7 triliun.

Febrie memaparkan bahwa penyidik Jampidsus telah menyita sejumlah aset milik Surya seperti 40 bidang lahan yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Aset lain berupa helikopter, mall, kapal tongkang dan sejumlah aset lain. 

Sementara itu, uang tunai yang disita dan dititipkan ke rekening penampungan sementara di Bank Mandiri sebesar Rp 5.123.189.064.978; 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat dan 646,04 dollar Singapura.

(DES)

SHARE