IDXChannel - Mantan ibu negara Malaysia, Rosmah Mansor, terancam masuk penjara akibat kasus korupsi. Dia kemungkinan bergabung dengan suaminya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Dikutip dari Reuters pada Kamis (1/9/2022), Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda USD216 juta kepada Rosmah. Itu karena dia meminta dan menerima suap untuk membantu sebuah perusahaan mendapatkan kontrak dari administrasi suaminya.
Rosmah, 70, masih bebas karena adanya jaminan. Tetapi jika dia kalah banding di dua pengadilan yang lebih tinggi, dia akan dipenjara dan mengakhiri kebiasaan belanja jutaan dolarnya.
Sejauh ini, Rosmah mengumpulkan ratusan tas Hermes Birkin dan perhiasan berlian mahal ketika suaminya Najib Razak menjadi perdana menteri Malaysia.
Mantan ibu negara, yang dipandang sebagai sosok kuat di belakang Najib itu secara luas telah dicemooh rakyat Malaysia karena gaya hidupnya yang mewah. Terutama karena dia gemar mengumpulkan tas Hermes jenis Birkin, yang harganya bisa mencapai ratusan ribu dolar.