sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Buka Suara soal Kasus Korupsi Gerobak UKM Rp76 Miliar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
08/09/2022 09:31 WIB
Kemendag akhirnya buka suara terkait dua pegawainya yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi bantuan gerobak ukm senilai Rp76,37 miliar.
Kemendag Buka Suara soal Kasus Korupsi Gerobak UKM Rp76 Miliar (Foto: Kemendag)
Kemendag Buka Suara soal Kasus Korupsi Gerobak UKM Rp76 Miliar (Foto: Kemendag)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara menyusul penetapan dua pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) sebagai tersangka kasus korupsi gerobak dagang untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Nilai korupsinya mencapai lebih dari Rp 76 miliar. 

Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi pelaku UKM di periode 2018-2019. 

“Kami sangat menyayangkan kasus ini terjadi. Kemendag senantiasa berupaya menegakkan integritas dan melaksanakan reformasi birokrasi. Kemendag mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan seluruh informasi yang diperlukan demi lancarnya proses hukum,” tegas Suhanto di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak buruk terhadap perekonomian nasional.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement