sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Buka Suara soal Kasus Korupsi Gerobak UKM Rp76 Miliar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
08/09/2022 09:31 WIB
Kemendag akhirnya buka suara terkait dua pegawainya yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi bantuan gerobak ukm senilai Rp76,37 miliar.
Kemendag Buka Suara soal Kasus Korupsi Gerobak UKM Rp76 Miliar (Foto: Kemendag)
Kemendag Buka Suara soal Kasus Korupsi Gerobak UKM Rp76 Miliar (Foto: Kemendag)

Ditegaskan Suhanto, seluruh pegawai Kemendag diwajibkan menjalankan kegiatan pelayanan di bidang perdagangan sesuai ketentuan, transparan, dan menerapkan sikap antikorupsi. Upaya ini dilakukan secara terus-menerus dan dilakukan pengawasan melalui Inspektorat Jenderal.

“Kami menginstruksikan dan terus mengingatkan para pegawai Kemendag untuk selalu bekerja sesuai ketentuan, transparan, dan bersikap antikorupsi,” pungkasnya.

Kasus ini berawal karena adanya sejumlah warga yang seharusnya menerima bantuan gerobak, namun tidak mendapatkan haknya. Kemudian, warga itu kemudian melaporkan ke Bareskrim Polri melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

Kasus dugaan korupsi tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak 16 Mei 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement