Larangan Mudik, Kemenhub Amankan 110 Travel Gelap
Dalam dua hari ini sudah ada 110 kendaraan yang diamankan di Polda Metro Jaya. Kendaraan tersebut terindikasi travel gelap.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan bersama dengan pihak kepolisian bakal menindak tegas para pelaku travel gelap pada musim mudik lebaran tahun ini. Mengingat, para pemilik travel gelap ini tidak patuh pada protokol kesehatan.
Direktue Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, dalam dua hari ini sudah ada 110 kendaraan yang diamankan di Polda Metro Jaya. Kendaraan tersebut terindikasi travel gelap.
“Kami dalam rapat sepakat akan lakukan penindakan tegas terhadap travel gelap, dan dua hari ini sudah ada sekitar 110 lebih kendaraan yang tertangkap sekarang di polda metro yang terindikasi travel gelap,” ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).
Menurut Budi, kendaraan yang masuk dalam kategori travel gelap ini sangat mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Seperti menjaga jarak dengan pembatasan kapasitas penumpang.
“Dan lihat bagiaman travel gelap ini cari penumpang dan mengabaikan protokol kesehatan covid-19,” ucapnya.
Menurut Budi, hal ini sangat berbahaya bagi penumpang. Karena jika salah satu dari penumpang ada yang terinfeksi virus covid-19 meskipun tanpa gejala, maka seluruhnya kemungkinan besar akan terinfeksi juga
“Karena kendaraan yang seperti ini mengabaikan sekali terhadap kapasitas muatnya, jadi bisa dimuat lebih jadi potensi nanti sampai daerah kalau ada yang OTG bisa kena semuanya,” papar dia.
Selain itu, para penumpang juga tidak dicover asuransi dari Jasa Raharja. Sehingga apabila terjadi kecelakaan tidak ada cover asuransi dari Jasa Raharja.
“Kemudian kendaraan ini bagi penumpangnya tidak di cover jasa raharja, jadi kalau ada kecelakaan penumpangnya tidak ke cover jasa raharja,” ucapnya.
(SANDY)