IDXChannel - Aturan pemerintah yang melarang semua angkutan untuk membawa pemudik ke kampung halaman dimanfaatkan benar oleh travel gelap. Bahkan, mereka sampai menaikkan harga tiketnya hingga Rp400 ribu untuk berbagai tujuan.
Polisi telah mengamankan 115 kendaraan travel gelap yang membawa penumpang untuk melakukan mudik dari dalam Jakarta dengan tujuan ke luar daerah. Penangkapan ini dilakukannjajaran Ditlantas Polda Metro Jaya selama kurun waktu 27-28 April 2021.
Kepolisian mengungkapkan travel gelap yang beroperasi jelang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 menaikan harga tiket untuk calon pemudik yang hendak berangkat dari Jakarta menuju berbagai kota di Jawa dan Lampung.
"Modus operandi mereka mematok biaya lebih tinggi dari biasanya. Jakarta Cilacap Rp300-350 ribu, biasanya Rp300 ribu. Jakarta-Lampung biasa Rp300 ribu sekarang jadi Rp400 ribu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (29/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan ada total sebanyak 115 kendaraan bermotor travel gelap yang diamankan kepolisian baik berupa kendaraan mini truk (elf) maupun minibus yang terjaring dalam razia larangan mudik pada 27-28 April 2021 lalu.