sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Travel Gelap Naikkan Harga hingga Rp400 Ribu Imbas larangan Mudik

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
29/04/2021 11:30 WIB
Aturan pemerintah yang melarang semua angkutan untuk membawa pemudik ke kampung halaman dimanfaatkan benar oleh travel gelap.
Travel Gelap Naikkan Harga hingga Rp400 Ribu Imbas larangan Mudik. (Foto: MNC Media)
Travel Gelap Naikkan Harga hingga Rp400 Ribu Imbas larangan Mudik. (Foto: MNC Media)

"Kami mengamankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian 64 minibus atau Elf, 51 unit mobil penumpang perorangan. Kepada mereka seluruhnya sudah kami lakukan tindakan tilang," tambah Sambodo.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan larangan mudik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. 

"Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, pada 15 April 2021 lalu. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement