IDXChannel - Sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang membawa penumpang untuk melakukan mudik dari dalam Jakarta dengan tujuan ke luar daerah. Untuk menggaet pemudik, mereka menggunakan media sosial untuk mempromosikan layanannya.
Pemilik angkutan travel gelap mempromosikan perjalanan membawa pemudik melalui media sosial untuk menjaring calon penumpang yang nekat tetap mudik. Padahal, pemerintah telah menetapkan larangan mudik demi mencegah penularan corona virus disease 2019 (Covid-19).
"Kita juga melaksanakan patroli cyber untuk melihat, meneliti, memahami pergerakan travel gelap ini mengiklankan dirinya melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan lainnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (29/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Ia menyebutkan ada total sebanyak 115 kendaraan bermotor travel gelap yang diamankan kepolisian baik berupa kendaraan mini truk (elf) maupun minibus yang terjaring dalam razia laranang mudik pada 27-28 April 2021 lalu.
"Kami mengamankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian 64 minibus atau Elf, 51 unit mobil penumpang perorangan. Kepada mereka seluruhnya sudah kami lakukan tindakan tilang," tambah Sambodo.