Larangan Mudik Tidak Bakal Ganggu Distribusi Barang
Pemerintah melarang seluruh moda transportasi untuk mengangkut pemudik mulai 6-17 Mei 2021.
IDXChannel - Pemerintah melarang seluruh moda transportasi untuk mengangkut pemudik mulai 6-17 Mei 2021, namun larangan ini tidak akan menggangu distribusi barang ke berbagai daerah.
"Tidak berpengaruh terhadap sektor logistik. Yang dibatasi hanya pergerakan penumpang, bukan angkutan barang," ujar pengamat transportasi Alvin Lie saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).
Dia mencatat, SE Satgas Penanganan Covid-19 tidak mencatumkan adanya pembatasan arus barang dalam negeri.
Dalam SE tersebut, pemerintah mencantumkan ruang lingkup pembatasan, diantaranya pengetatan protokol kesehatan Covid-19, pengendalian kegiatan ibada selama Ramadhan, peniadaan mudik, hingga optimalisasi fungsi posko Covid-19.
Di sisi lain, Institute for Development on Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan larangan mudik lebaran 2021 memberi dampak positif bagi industri logistik di Jabodetabek. Itu karena, transaksi di sektor logistik masih didominasi di kawasan Jabodetabek.
Peneliti Indef Bhima, Yudhistira Adhinegara menilai, larangan mudik menyebabkan transaksi atau pendistribusian barang-barang ke daerah lain di Indonesia tidak secara merata. Kondisi ini mempengaruhi upaya pemulihan di sektor tersebut, khususnya sub sektor logistik pergudangan.
"Tapi terkait dengan logistik yang langsung berkaitan yang terkait dengan logistik untuk souvenir atau makanan dan dan minuman yang ada di daerah, kemungkinan perputaran nya tidak secepat di Jabodetabek karena adanya larangan mudik lebaran," ujar Bhima, Jumat (23/4/2021).
Meski begitu, secara agregat, pertumbuhan bisnis logistik di Indonesia pada 2021 diyakini tetap tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya. Itu karena, industri manufaktur di tanah air masih menunjukkan geliat yang positif di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19.
Tercermin dari capaian Purchasing Managers’ Index (PMI), manufaktur Indonesia pada Februari menempati posisi 50,9. Indeks di atas 50 menandakan bahwa industri manufaktur berada dalam level ekspansif. (RAMA)