sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik Dipercepat, Terminal Kalideres Masih Normal

Foto editor Yorri Farli
23/04/2021 19:59 WIB
Terminal Bus Kalideres masih berjalan normal, menyusul adanya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengetatan mudik.
Aktivitas sejumlah penumpang di Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Aktivitas sejumlah penumpang di Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Aktivitas sejumlah penumpang di Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (23/4/2021). Aktivitas sejumlah penumpang di Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (23/4/2021). Aktivitas sejumlah penumpang di Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (23/4/2021). Aktivitas sejumlah penumpang di Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (23/4/2021). Aktivitas sejumlah penumpang di Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (23/4/2021).

IDXChannel - Aktivitas sejumlah penumpang di Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (23/4/2021). Terminal Bus Kalideres masih berjalan normal, menyusul adanya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengetatan mudik.

Pemerintah juga mengeluarkan surat Edaran ini yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April sampai 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei sampai 24 Mei 2021). 

Advertisement
Advertisement