Marak Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Paling Banyak Bermodus Olshop
Modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan dan cukai masih marak terjadi.
IDXChannel - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan dan cukai masih marak terjadi.
"Penipuan ini juga macam-macam varian modusnya. Mulai dari modus diplomatik, romansa, money laundring, lelang, dan paling banyak berkedok sebagai online shop," ujarnya dalam acara Media Briefing Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Hatta menuturkan dalam tiga bulan terakhir (September sampai dengan November 2022), modus yang paling sering digunakan oleh pelaku selama November 2022 yaitu olshop, dengan jumlah kasus 264 kasus atau naik 33,33% jika dibandingkan Oktober 2022 yang tercatat 198 kasus penipuan.
Sementara sisanya dengan modus romansa yang meningkat 33% dari 129 kasus saat Oktober, menjadi 172 kasus pada November.
Kemudian disusul Diplomatik yang meningkat tajam dengan catatan 3 kasus di Oktober dan 54 kasus pada November 2022.
Sedangkan modus lainnya yaitu money laundry, lelang, dan lain-lain mengalami penurunan masing-masing 40%, 33,33%, dan 8,53%.
Adapun jumlah kasus penipuan ini diperoleh melalui seluruh saluran layanan informasi yang tersedia di contact center, Bravo Bea Cukai, media sosial, serta kantor vertikal pada Direktorat Bea dan Cukai.
Hatta mengungkapkan beberapa ciri-ciri penipuan yang kerap menagatasnamakan bea cukai, di antaranya pengutan tidak wajar, menggunakan nomer HP pribadi, mengintimidasi korban, meminta pembayaran ke rekening pribadi, hingga marak terjadi di akhir pekan dan menjelang libur natal.
"Masyarakat harus lebih waspada khususnya di akhir pekan dan menjelang hari libur nasional karena penipuan marak terjadi saat itu. Hal ini karena kantor pemerintahan dan perbankan mayoritas tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi," kata dia.
Berdasarkan statistik, korban yang melaporkan ke otoritas kepabeanan dan cukai mencapai 6.958 kasus per November 2022. Angka itu meningkat tajam sebanyak 2.491 dibandingkan catatan 2021.
"Tahun ini rekor banget, hampir 7.000 mungkin sekarang sudah 7.000 totalnya," jelas Hatta. (NIA)