IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, kasus penipuan yang mengatasnamakan bea cukai masih marak terjadi. Total mencapai ribuan kasus dengan peningkatan yang signifikan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan, berdasarkan statistik pelaporan Ditjen Bea Cukai, para korban yang melaporkan ke otoritas kepabeanan dan cukai mencapai 6.958 kasus per November 2022. Angka itu meningkat tajam sebanyak 2.491 dibandingkan catatan 2021.
“Tahun ini rekor banget, hampir 7.000 mungkin sekarang sudah 7.000 totalnya," ujar Hatta dalam acara Media Briefing Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Hatta mengungkapkan, berbagai kasus penipuan ini diterima pihaknya melalui saluran pengaduan, kontak center, media sosial yang dikelola Bea Cukai hingga pengaduan lewat kantor-kantor vertikal.