Dia menuturkan, jumlah kasus penipuan di tahun ini meningkat tajam sehingga menjadi yang terbanyak. Adapun pada 2018, jumlah pelaporan 1.463, 2019 sebanyak 1.501, 2021 sebanyak 3.284, 2021 sebanyak 2.491.
Lebih lanjut Hatta menyebutkan, total kerugian para korban yang melapor tahun ini mencapai Rp8,3 miliar. Sementara potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp12,6 miliar.
“Nah sebagai upaya menekan angka penipuan kami telah secara massive mengedukasi masyarakat melalui berbagai media. Hal ini kami lakukan karena masih banyak masyarakat yang dirugikan karena nyatanya angka yang melapor ini lebih banyak lagi,” tandasnya.
(FAY)