IDXChannel - Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang dibarengi dengan edukasi kepada para pedagang rokok.
Lewat kegiatan operasi pasar di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Kediri menjalankan perannya di bidang perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan kegiatan operasi pasar yang secara rutin dijalankan Bea Cukai.
"Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, salah satu peruntukannya adalah penegakkan hukum di bidang cukai,” ungkap Hatta dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Hatta menyebutkan pengawasan dilakukan di Kecamatan Godanglegi dan Kecamatan Bantur. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menemukan beberapa rokok ilegal yang masih dijual.