IDXChannel - Direktorat Bea Cukai Malang, Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu rokok ilegal yang bernilai ratusan juta rupiah. Pengungkapan ini berawal dari operasi darat yang dilakukan anggota dan menemukan adanya indikasi peredaran rokok ilegal.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan, dari hasil patroli inilah tim akhirnya mengendus adanya peredaran 139.400 batang rokok ilegal di wilayah Malang raya.
"Pengungkapan ini merupakan hasil patroli darat yang secara rutin dilakukan di wilayah Malang Raya," Kata Gunawan, pada Selasa sore (8/11/2022) saat dikonfirmasi.
Menurutnya, 139.400 batang rokok ilegal ditemukan di sebuah minibus yang akan dikirim ke luar wilayah Malang raya. Tim berhasil membongkar peredaran rokok ilegal setelah melakukan penelusuran di wilayah Kota Malang dan menemukan sarana pengangkut yang dicurigai membawa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal.
"Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap sarana pengangkut tersebut," katanya.