sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta

News editor Avirista M/Kontributor
08/11/2022 18:00 WIB
Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu rokok ilegal yang bernilai ratusan juta rupiah.
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tim Bea Cukai Malang menemukan BKC HT jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Ada sebanyak 6.970 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 139.400 batang.

Kemudian, menurut Gunawan, tim Bea Cukai Malang membawa pengemudi sarana pengangkut dan barang berupa rokok ilegal tersebut, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tercatat perkiraan nilai barang mencapai Rp83,6 juta. Sementara untuk potensi penerimaan negara mencapai Rp158,9 juta," ujarnya.

Gunawan berharap, dengan upaya aktif yang dilakukan Bea Cukai Malang tersebut peredaran rokol ilegal khususnya di wilayah Malang Raya bisa ditekan. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement