Menkominfo Larang Keras Aplikasi Temu Asal China Beroperasi di RI
Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengungkap alasan melarang keras aplikasi Temu asal China beroperasi di Indonesia.
IDXChannel - Pemerintah melarang aplikasi asal China, Temu, beroperasi di Indonesia. Larangan tersebut ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
E-commerce ini tidak diberikan izin saat hendak mendaftarkan merek dagangnya. Penolakan tersebut berkaitan dengan alasan akan memunculkan persaingan dagang tidak sehat, terutama berpotensi mematikan usaha UMKM.
“Termasuk juga dari kemarin saya selalu ditanya soal Temu, enggak, enggak boleh Temu. Saya akan keras Temu enggak boleh beroperasi di Indonesia,” ujar Budi saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
“Sebagai platform dari China, di mana dia mendisrupsi bukan hanya sebagai e-commerce, dia dari pabrik langsung ke konsumen. Jadi bayangin dari pabrik langsung ke konsumen,” tuturnya.
Budi Arie menambahkan, kehadiran Temu di Indonesia dapat membuat masyarakat merugi, alih-alih menghadirkan peluang bagi masyarakat untuk bisa lebih produktif. Dia menegaskan, Kominfo tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi.
“Kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung, kalau membuat masyarakat rugi buat apa. Kita akan larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarin," ujarnya.
Untuk diketahui, aplikasi Temu sejak beberapa waktu lalu telah menjadi perhatian pemerintah. Sistem yang diusungnya dikawatirkan menjadi ancaman karena pabrik bisa langsung menjual produk mereka ke konsumen.
Aplikasi Temu hadir dengan memotong jalur distribusi penjualan barang, yang jika menyasar pangsa pasar Indonesia yang konsumtif, situasi tersebut jelas mematikan geliat bisnis UMKM lokal.
(Fiki Ariyanti)