MenPAN RB: Pejabat Eselon I Dapat Satu Unit, ASN Belum Menikah Berbagi Apartemen di IKN
MenPAN RB menjelaskan pejabat eselon I akan diberikan satu unit apartemen selama bertugas di IKN, ASN yang belum berkeluarga bakal berbagi apartemen.
IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan skema hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Untuk pejabat eselon I akan diberikan satu unit apartemen selama bertugas. Bagi yang belum berkeluarga bakal menempati satu unit apartemen yang terdiri dari 3 kamar untuk tiga orang ASN.
"Tadi diputuskan apakah 1 tower ini sharing atau sendiri. Nah tadi Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri terutama mereka yang sudah berkeluarga. Dan berikutnya bagi mereka yang belum berkeluarga maka 1 unit itu terdiri 3 kamar cukup besar akan diisi oleh 3 ASN," kata Anas dalam keterangannya dikutip, Selasa (2/7/2024).
Anas mengatakan terdapat 47 tower hunian ASN yang selesai dibangun hingga November 2024. Hal tersebut berdasarkan data dari hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” kata Anas.
Anas menjelaskan secara rinci progres ketersediaan 29 tower yang akan dihuni ASN. Pada Juli 2024 akan jadi 8 tower dengan total 48 unit dan pada September 2024 akan ada 14 tower yang berarti berjumlah 840 unit.
Sementara pada November 2024 akan ada 7 tower dengan total 420 unit. Pihaknya pun telah membuat skenario lebih detail termasuk ASN yang akan pindah ke IKN berdasarkan nama.
Dengan begitu, sudah ada data nama ASN dari setiap kementerian yang akan pindah ke IKN sesuai dengan ketersediaan hunian.
“Misalnya Kemenkomarves pada September 2024 akan ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian sehingga totalnya 60 unit hunian. Kemudian Kemendagri ada 70 unit hunian di bulan September dan 28 unit hunian di bulan November dan lain-lain,” katanya.
Anas juga mengatakan pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang juga telah dibahas bersama Menteri PUPR.
“Misalnya ada 4 gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Anas mengatakan skema-skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dimatangkan.
“Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Tadi di rapat Presiden memberi arahan detail, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” ujar Anas seusai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Anas menjelaskan untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” kata Anas.
“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” tambahnya
Cara kedua, lanjut Anas, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” kata dia.
Secara khusus, kata Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.
“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” kata Anas.
Anas menambahkan, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.
“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” kata Anas.
Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, kata Anas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif. “Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” ujarnya.
(FRI)