IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyiapkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
MenpanRB Abdullah Azwar Anas mengaku tengah mematangkan skema-skema tersebut, sehingga proses pemindahan dapat berlangsung dengan lancar.
“Tadi di rapat, Presiden memberi arahan detail, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” ujar Anas seusai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, kata Anas, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN ke ibu kota baru itu tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” kata Anas.