ECONOMICS

Menpan RB Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji PNS dan ASN

Dovana Hasiana/MPI 24/05/2023 05:30 WIB

Menpan RB mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji PNS dan ASN hingga saat ini.

Menpan RB Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji PNS dan ASN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini. 

Pihaknya tengah berfokus untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita belum pernah bahas gaji, karena pembahasan terkait gaji agak panjang," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (23/5/2023). 

Menurutnya, pembahasan untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tukin ASN menjadi hal yang terpenting. Pasalnya, selama ini tukin justru disamaratakan antara masing-masing ASN. 

Sementara, menurut Anas tukin seharusnya diberikan berdasarkan kinerja. Hal ini pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi yang berkinerja dan berdampak. 

Saat ini, Kemenpan RB disebut tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk merinci mekanisme pemberian tukin. Namun, Menteri Anas mengatakan pembahasan tentang penyesuaian besaran tukin belum dilakukan. Pasalnya, penyesuaian tersebut akan disesuaikan dengan besaran pendapatan asli daerah (PAD). 

“Itu disesuaikan dengan PAD. Masing - masing daerah berbeda. Misalnya, ada camat di satu daerah yang punya tunjangan Rp. 1 Juta, ada yang Rp. 20 Juta. Jadi tergantung,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Anas sempat membahas rencana untuk menaikan gaji PNS dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Dalam kegiatan itu, Anas mengatakan akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, jadi kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," ujar Anas saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

(FRI)

SHARE