sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Daftar Gaji PNS 2023, Siap untuk Mendaftar?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
04/04/2023 15:04 WIB
Banyak orang yang mempertanyakan besaran gaji PNS 2023 yang pendaftarannya dikabarkan dibuka tahun ini. 
Intip Daftar Gaji PNS 2023, Siap untuk Mendaftar? (Foto: MNC Media)
Intip Daftar Gaji PNS 2023, Siap untuk Mendaftar? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang yang mempertanyakan besaran gaji PNS 2023 yang pendaftarannya dikabarkan dibuka tahun ini. 

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebuah profesi yang cukup banyak diidam-idamkan oleh masyarakat. Selain jaminan masa depan, gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS juga cukup menjanjikan. 

Daftar Gaji PNS 2023

Besaran gaji PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi seorang PNS, berikut daftar gaji PNS 2023 yang penting untuk diketahui:

1. Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia : Rp1.560.800 - Rp2.335.800
  • Golongan Ib : Rp1.704.500 - Rp2.472.900
  • Golongan Ic : Rp1.776.600 - Rp2.577.500
  • Golongan Id : Rp1.851.800 - Rp2.686.500

2. Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600 
  • Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300 
  • Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000 
  • Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement