sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Daftar Gaji PNS 2023, Siap untuk Mendaftar?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
04/04/2023 15:04 WIB
Banyak orang yang mempertanyakan besaran gaji PNS 2023 yang pendaftarannya dikabarkan dibuka tahun ini. 
Intip Daftar Gaji PNS 2023, Siap untuk Mendaftar? (Foto: MNC Media)
Intip Daftar Gaji PNS 2023, Siap untuk Mendaftar? (Foto: MNC Media)

3. Gaji PNS Golongan III

  • Golongan IIIa : Rp2.579.400 - Rp4.236.400 
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600 
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400 
  • Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

4. Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000 
  • Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500 
  • Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900 
  • Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
  • Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Selain mendapatkan gaji pokok, PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan selama mereka bekerja. Tunjangan tersebut meliputi:

  1. Tunjangan Kinerja
  2. Tunjangan Anak
  3. Tunjangan Istri/Suami
  4. Tunjangan Makan
  5. Tunjangan Jabatan
  6. Perjalanan Dinas

Tidak heran jika banyak masyarakat yang tertarik untuk menjadi seorang PNS, baik di daerah maupun pusat. 

Itulah beberapa informasi mengenai daftar gaji PNS 2023 yang berlaku dan perlu Anda ketahui sebelum mendaftar.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement