Menperin Sebut Kawasan Berikat dan PLB Pintu Masuk Barang-Barang Ilegal
Menperin: Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang-barang impor ilegal di Indonesia.
IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang Kartasasmita menyebutkan Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan pintu masuknya barang-barang impor ilegal di Indonesia.
"Banyaknya masuk produk ilegal. Contohnya itu baru (Kawasan) Berikat. Belum lagi PLB yakni pusat logistik berikat dan itu pintu masuk produk ilegal," katanya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Pernyataan tersebut dilontarkan Agus lantaran pada tiga bulan lalu, Kemenperin telah melakukan sidak di kawasan PLB dan ditemukan praktik-praktik yang mencederai industri dalam negeri.
Adapun sidak tersebut dikepalai oleh Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).
"Sesuai dengan apa yang diprediksi kita temukan praktik yang tidak sesuai pada gilirannya pasti akan mencederai industri dalam negeri," katanya.
Adapun terkait dengan kawasan berikat, kata Agus, pihaknya mengaku kesulitan untuk dalam melakukan pengawasan. Sebab, kawasan tersebut tidak berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian.
"Jadi ketika kita menyampaikan atau menetapan kebijakan, contohnya kebijakan 50 persen produk dari kawasan berikat masuk ke dalam negeri atas nama lemahnya pasar ekspor, dan atas nama perlindungan dari PHK terhadap tenaga kerja kita tidak tahu angka 50 persen dasarnya apa. Apakah 50 persen dari 100 persen atau 1.000 persen. Karena kita tidak tahu data yang tepat," katanya.
Sementara itu, berdasarkan temuan pihaknya dengan keterbatasan yang ada, Menperin menyebutkan ada 1.400 kawasan berikat yang ada di Indonesia baik itu industri kecil maupun besar.
Oleh karenanya, Menperin menegaskan perlu adanya data yang transparan terkait dengan kawaan berikat. Hal ini guna menyelesaikan persoalan yang ada.
Data tersebut juga dibutuhkan terkait dengan rencana pemerintah dalam pengetatan sejumah komoditas impor. Kata Menperin, adanya permasalahan di kawasan berikat jangan sampai menimbulkan masalah yang ada di kawasan non kawasan berikat.
"Dan ini problem. Kalau kita tidak terbuka satu sama lain. Kami dari Kemenperin tidak bisa menyelesaikan secara maksimal," katanya.
(YNA)