Mensos Bakal Keluarkan Surat Tugas bagi yang Bergabung Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi
Mensos Risma berharap PPATK dapat membantu mendalami kasus-kasus tersebut.
IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat tugas untuk pegawainya yang bergabung menjadi satuan tugas (satgas) khusus bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain mendalami masalah izin pengumpulan uang dan barang (PUB), tim satgas khusus ini juga akan memperdalam kasus bansos.
"Nah dalam satu hari ini akan keluarkan surat tugas untuk menjadi partner untuk PPATK ntuk bekerjasama. Bukan hanya soal izin pengumpulan uang dan barang (PUB), tapi juga bansos,"kata Mensos usai pertemuan tertutup dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Kantor Kemensos Jakarta, Kamis,(04/08/2022).
Dia menuturkan pembentukan tim satgas bertujuan untuk mendalami kasus-kasus seperti bermasalah nya izin pub atau dugaan korupsi dana bansos.
Dengan demikian, Mensos Risma berharap PPATK dapat membantu mendalami kasus-kasus tersebut.
"Ya, nanti kan mendalami itu, kami punya list data kan, perijinan misalkan, kemudian bansos misalkan. Nah bansos ini kan, ya mohon maaf ya, saya juga temukan nilainya itu diberikan itu misalkan Rp200 ribu, seperti sembako tapi ternyata enggak, kalau dihitung nilainya itu ndak sampai 200 ribu,"ujar dia.
"Nah saya ingin mendalami, ini kan kemudian kembaliannya tidak diserahkan ke penerima. Nah uang ini kemana dan itu pernah tak hitung di suatu daerah saja, itu satu bulan bisa sampai Rp 4 sampai Rp 6 miliar,"tuturnya.
Lantas Mensos Risma mencontohkan bila lima barang, satunya diberi harga paket sebesar Rp160 ribu. Padahal bansos yang diberikan pemerintah adalah Rp200 sehingga masih ada kekurangan Rp40 ribu setiap orangnya.
"Tadi saya sampaikan ke beliaunya (Kepala PPATK), ini kan haknya orang miskin, kalau kemudian mereka tidak terima sebesar itu, padahal pemerintah memberikan sebesar itu, apa gunanya pemerintah memberikan itu kalau kemudian lari uang itu ke orang-orang tertentu, tapi saya enggak tau, sekali lagi itu akan saya sampaikan dengan PPATK, melalui tim ini, nanti mungkin bisa kemudian PPATK menelusuri, bergerak setelah itu,"ujar dia.
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pihaknya bersama Kemensos akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim satgas. Hal ini dilakukan agar yayasan-yayasan yang memiliki izin PUB dapat mengelola dana umat dengan benar, pruden dan akuntabilitas.
"Langkah selanjutnya ibu mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas (supaya) tidak terjadi kasus-kasus seperti yang kita baca, seperti yang ditangani penegak hukum,"kata dia.
(SAN)